Power Cash Mandiri adalah layanan kartu kredit berupa pinjaman dana tunai yang berguna untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah.
Dengan layanan tersebut anda akan menikmati fasilitas dana tunai kartu kredit sampai 36 bulan
dan berbagai fasilitas lainnya untuk segala keperluan nasabah.
Nasabah kartu kredit yang telah terdaftar Mandiri Online juga dapat mengajukan pinjaman Power Cash
dari besaran nominal Rp 1 jt hingga Rp 100 jt dengan maksimal 50 % sisa limit kartu kredit.
Jadi, dimungkinkan bahwa tidak semua nasabah dapat mengajukan layanan Power Cash ini.
Berikut ini akan diulas lebih lanjut seputar Power Cash Mandiri meliputi Bunga dan Syaratnya.
Simak selengkapnya dibawah ini !
Baca Juga : Saldo Mengendap Mandiri: Minimal dan Tabungan Karyawan
Power Cash Mandiri
Dengan semakin meningkatnya perkembangan usaha kecil menengah dan kebutuhan investasi,
bank Mandiri terus berinovasi untuk menghadirkan fitur-fitur baru,
terlebih yang berhubungan dengan proses transaksi.
Salah satu fitur tersebut adalah program tarik tunai yang dikenal sebagai Power Cash Mandiri,
dimana telah berhasil diluncurkan pada tahun 2017.
Dengan adanya layanan tersebut, nasabah Mandiri dapat berkesempatan untuk memperoleh nominal uang sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 100.000.000
atau dapat dikatakan 50 % dari limit kartu kredit, tergantung nominal yang lebih besar.
Sebagai tambahan informasi, bahwa jika anda sudah menjadi pengguna kartu kredit Mandiri,
mulai sekarang periksalah informasi terkait pengajuan Power Cash.
Jika tidak ada informasi terkait, maka nasabah belum termasuk pengguna terpilih.
Perlu diketahui bahwa uang tunai tersebut hanya bisa dipindahkan ke rekening nasabah
dalam waktu 2×24 jam jika permohonan disetujui.
Nah, berikut ini terdapat beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh Power Cash bank Mandiri
antara lain :
- Tidak membutuhkan banyak dokumen persyaratan
- Lebih mudah dan praktis
- Proses pencairan yang hanya memerlukan waktu 2×24 jam
- Hemat dan ringan
- Biaya dan suku Bunga yang kompetitif
- Tenor waktu sampai 36 bulan
- Pengajuan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun
- Waktu pengajuan yang fleksibel
Baca Juga : Cara Menaikan Limit Kartu Kredit Mandiri
Bunga Power Cash Mandiri
Fitur Power Cash Mandiri ditujukan untuk nasabah terpilih dalam mencairkan dana tunai.
Serupa dengan tarik tunai pada umumnya, dalam Power Cash bank Mandiri juga terdapat bunga
dan biaya administrasi yang ditujukan untuk nasabah,
Tentunya dengan penawaran suku Bunga yang lebih rendah.
Bahkan, anda juga berkesempatan untuk mendapatkan fasilitas bunga 0 %
dan biaya admin yang hanya dipatok 2 sampai 3 %.
Menarik bukan ?
Berikut dibawah ini akan disajikan terkait rincian Bunga Power Cash Mandiri,
beserta jangka waktu dan biaya administrasinya. Simak selengkapnya !
Tidak pernah mengambil Mandiri Power Cash
Jangka Waktu | Suku Bunga | Biaya Administrasi |
3 bulan | 0 % | Rp 150rb |
6 bulan | 0 % | 1,5 % / min Rp 100 rb |
12 bulan | 0,5 % | Gratis |
18 bulan | 0,5 % | Gratis |
24 bulan | 0,5 % | Gratis |
36 bulan | 0,5 % | Gratis |
Sudah pernah mengambil Mandiri Power Cash
Jangka Waktu | Suku Bunga | Biaya Administrasi |
3 bulan | 0 % | 1 % / min Rp 100 rb |
6 bulan | 0 % | 2 % / min Rp 100 rb |
12 bulan | 0,5 % | Gratis |
18 bulan | 0,5 % | Gratis |
24 bulan | 0,5 % | Gratis |
36 bulan | 0,5 % | Gratis |
Syarat Power Cash Mandiri
Sudah kita ketahui sendiri bahwa kartu kredit Mandiri telah menawarkan beragam manfaat untuk penggunanya.
Selain bisa digunakan untuk alat ganti transaksi non tunai,
kartu kredit Mandiri juga dapat menjadi sumber uang apabila nasabah membutuhkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan.
Seperti dengan adanya Power Cash Mandiri ini.
Baca Juga : Lelang Bank Mandiri: Proses dan Cara Ikut
Selain itu, memahami syarat serta biaya tarik tunai ini sangat penting untuk dilakukan.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari risiko yang akan dihadapi setelah mendapatkan uang cash tersebut.
Berikut beberapa syarat yang dapat anda simak :
- Termasuk pengguna Mandiri Kartu Kredit
- Pengajuan jumlah minimal senilai Rp 1.000.000
- Pengajuan jumlah maksimal senilai Rp 500.000.000
- Maksimal power cash yang diberikan 50% dari limit yang kartu kredit
- Biaya dan bunga dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan bank
- Pelunasan yang dipercepat akan terkena denda senilai 5 % dari sisa pokok hutang
- Nominal tunai power cash Mandiri dapat dicairkan pada rekening tabungan nasabah
- Pencairan maksimal 2 x 24 jam setelah persetujuan permohonan
- Jika nasabah melakukan pembayaran minimum, maka transaksi akan di hitung sebagai transaksi retail dan nasabah dikenakan bunga retail normal.
- Keputusan atas pengajuan Power Cash Mandiri selebihnya menjadi kewenangan Bank Mandiri
Nasabah bank Mandiri bisa mendapatkan Informasi lebih lengkap seputar syarat & ketentuan program Power Cash bank Mandiri
Dengan mengakses laman resmi di bmri.id/pcmandirian atau dapat menghubungi di nomor 14000,
Di mana layanan tersebut diperuntukkan bagi nasabah yang membutuhkan bantuan dan informasi mengenai Power Cash.
Demikianlah informasi terkait seputar Power Cash Mandiri meliputi Bunga dan Syaratnya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan pembaca seputar dunia perbankan.
Sekian dan terimakasih.