Pinjaman Bank DKI untuk PJLP merupakan jenis pembiayaan yang bisa dipakai masyarakat untuk berbagai kebutuhan, tentunya dengan suku bunga yang menarik dan kompetitif, serta proses yang cepat.
Namun sebelum mengajukannya di kantor cabang Bank DKI, sebaiknya penuhi terlebih dahulu syarat yang telah ditentukan.
Sehingga proses pengajuan pinjaman nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tidak terhambat oleh keadaan apapun.
Adapun untuk informasi lebih lengkap mengenai Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP beserta cara pengajuan dan syaratnya, silahkan simak uraian dibawah ini !
Baca Juga : Contoh Tabungan Giro, Berjangka Dan Konvensional
Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP
Sebagai salah satu bank milik daerah yang berpusat di kota, pastinya banyak diantara masyarakat yang mengajukan pinjaman Bank DKI.
Mengingat kehidupan di ibu kota yang sangatlah keras membuat uang yang dihasilkan masih saja kurang untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari.
Bank DKI sendiri didirikan pada tanggal 30 April 1961, dibawah kepemilikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan berjalannya waktu, kini Bank DKI pun semakin berinovasi dan kian berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Seperti pelayanan untuk meningkatkan taraf hidup nasabah sampai memberikan layanan-layanan bagi masyarakat di wilayah ibukota.
Tentu saja, pinjaman dana adalah salah satu hal penting yang perlu lembaga perbankan jalankan guna meningkatkan aktivitas perbankan dan kegiatan masyarakat.
Nah salah satu jenis pinjaman yang banyak diminati oleh masyarakat luas adalah Pinjaman Bank DKI untuk PJLP yang sedang mencari kredit.
Perlu diketahui PJLP adalah singkatan dari Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan bagi pegawai harian lepas atau petugas penanganan prasarana dan sarana umum.
Pinjaman jenis ini juga disebut sebagai Kredit MUltiguna Bank DKI, dimana tidak hanya menyasar PJLP saja, melainkan juga para PNS maupun pegawai BUMN dan BUMD.
Nasabah bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan baik produktif maupun konsumtif seperti biaya pendidikan, pernikahan hingga membeli kendaraan bermotor.
Tenor pinjaman Kredit Multiguna milik bank DKI ini maksimal adalah 5 tahun dengan plafon mencapai Rp 300 juta.
Adapun berikut dibawah ini merupakan informasi mengenai suku bunga Pinjaman Bank DKI untuk PJLP :
- Pinjaman Rp 20 juta – Rp 300 juta dalam waktu 12 – 36 bulan, suku bunga : 10,5% per tahun
- Pinjaman Rp 20 juta – Rp 300 juta dalam waktu 48 – 60 bulan, suku bunga : 11,5% per tahun
Baca Juga : Produk Bank Syariah Yang Paling Diminati
Syarat Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP
Setelah pada pembahasan di atas sudah dijelaskan mengenai pengertian umum dari Pinjaman Bank DKI untuk PJLP, selanjutnya ketahui perihal syarat pengajuannya.
Pasalnya proses pengajuan pinjaman yang nasabah inginkan dapat berjalan dengan lancar jika nasabah telah memenuhi syarat pinjaman yang ditentukan.
Syarat pengajuan tersebut tentu tidaklah sulit karena pada umumnya ketentuan yang ada tidak jauh berbeda seperti mengajukan pinjaman di tempat lainnya.
Sehingga tidak akan menyulitkan masyarakat sebagai calon peminjam di bank DKI. Adapun berikut di bawah ini merupakan informasi syarat mengajukan pinjaman bank DKI untuk PJLP :
Persyaratan umum individu :
- Usia minimal 21 tahun
- Usia maksimal 60 tahun
- Merupakan Warga Negara Indonesia / WNI
- Pemegang KITAS karyawan
Persyaratan dokumen :
- FC KTP pemohon & pasangan (jika telah menikah)
- FC Kartu Keluarga
- FC surat nikah, cerai / perjanjian perkawinan (optional)
- Pas foto pemohon & pasangan 4×6 (sebanyak 2 lembar)
- Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
Jika pemohon & pasangan sama-sama bekerja, maka wajib menyertakan dokumen :
- FC SK pengangkatan pegawai
- Slip gaji asli / surat keterangan penghasilan
- FC NPWP
- FC kartu pegawai
- FC kartu jamsostek
- FC rekening tabungan / koran selama 3 bulan terakhir
Baca Juga : Jenis – Jenis Bank Di Indonesia Terbaru
Selain itu, nasabah juga perlu menyiapkan dokumen agunan. Sedangkan khusus untuk PJLP bisa menyiapkan SK pengangkatan sebagai jaminan.
Untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, dokumen agunan yang harus disiapkan adalah :
- SK terakhir
- SK pengangkatan calon pegawai negeri
- SK pengangkatan pegawai negeri
- Kartu pegawai
- Kartu taspen
Untuk pegawai swasta, nasional, BUMN & BUMD bisa menyertakan dokumen agunan berikut :
- SK pegawai tetap
- Kartu jamsostek
- Jaminan tambahan
- Ijazah terakhir
- BPKB kendaraan bermotor (tahun pembuatannya 5 tahun terakhir)
Cara Mengajukan Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP
Setelah mengetahui beberapa persyaratannya, tahap selanjutnya ketahui pula mengenai prosedur cara mengajukan pinjamannya.
Caranya cukup mudah dilakukan, dimana nasabah hanya perlu mengikuti beberapa tahap dibawah ini :
- Siapkan beberapa persyaratan yang ditentukan
- Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat
- Ajukan permohonan Kredit Multiguna
- Petugas akan memberikan formulir pengajuan
- Serahkan seluruh persyaratan pada petugas
- Tunggu hingga petugas selesai memproses pengajuan pinjaman
- Konfirmasi pengajuan akan diberitahukan setelahnya
- Jika pengajuan disetujui, tandatangani akad kredit bersama notaris
- Dana pinjaman akan segera dicairkan.
Baca Juga : Cara Buka Deposito Bank Panin dan Syarat Terbaru
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP beserta syarat dan cara pengajuannya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Sekian dan terimakasih,