Masa Berlaku Sp3k BTN adalah informasi yang cukup penting diketahui saat kalian akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah BTN.
Sejatinya tidak hanya bank BTN saja yang memiliki ketentuan Masa Berlaku Sp3k BTN, namun setiap bank juga memiliki kebijakan semacam itu.
Agar proses kredit KPR BTN berjalan lancar, sebaiknya pahami uraian dibawah ini terkait Masa Berlaku Sp3k BTN beserta pengertiannya.
Masa Berlaku Sp3k BTN
Surat persetujuan KPR ternyata juga mempunyai batas waktu yang berlaku. Untuk masa berlaku tersebut dapat tergantung dari kebijakan masing-masing bank.
Baca Juga : Perbedaan Kartu ATM BTN Visa dan GPN Lengkap
Beberapa bank memberikan masa berlaku selama 3 bulan, seperti bank BTN ini.
Namun juga ada bank yang hanya 1 bulan saja seperti Bank Mandiri dan CIMB Niaga.
Masa berlaku Sp3k BTN ini perlu diketahui dengan pasti oleh debitur sebelum mengajukan KPR BTN .
Pasalnya kalian perlu membuat pengajuan ulang, jika melakukan proses jual beli melebihi jangka waktu yang tertera.
Bahkan, bisa saja terdapat kemungkinan buruk jika plafon juga akan ikut turun saat debitur mengajukan ulang.
Itu sebabnya mengapa Masa Berlaku Sp3k BTN ini tidak boleh kalian lewatkan.
Segera selesaikan proses jual beli rumah KPR yang diinginkan sesaat setelah bank memberikan surat tersebut.
Termasuk mengenai akad jual beli & kredit antara kalian dan pihak bank dalam Masa Berlaku Sp3k BTN yang diberikan.
Karena setelah Masa Berlaku Sp3k BTN terlewat, debitur tidak dapat lagi melakukan proses jual beli rumah KPR tersebut.
Baca Juga : Pinjaman Bank BTN Untuk Usaha: Syarat & Cara Pengajuan
Apa Itu Sp3k BTN ?
Setelah kalian sudah mengetahui mengenai Masa Berlaku Sp3k BTN, lantas sebenarnya apa itu Sp3k BTN ?
SP3K adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit yang diperlukan debitur untuk membeli rumah dengan sistem KPR.
Terdapat beberapa hal penting yang wajib tercantum dalam Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Besar pinjaman yang diajukan
- Jumlah bunga yang diberikan pihak bank
- Jangka pinjaman
- Besaran kredit perbulan yang wajib dibayarkan
- Besaran DP / angsuran pertama
- Biaya pengurusan KPR (biaya notaris, APHT, penilaian dan asuransi)
Pahami isinya pada contoh diatas sebelum kalian maju ke tahap akad kredit.
Perlu diketahui bahwa Sp3k dapat diberikan jika debitur telah memenuhi beberapa persyaratan dalam pengajuan kredit kepada bank.
Persyaratan tersebut dapat meliputi penyerahan beberapa dokumen penting seperti KTP, KK, slip gaji, buku nikah, dan persyaratan penting lainnya.
Setelah dokumen diatas telah dilengkapi, selanjutnya pihak bank akan menganalisis data & keuangan yang diserahkan.
Analisis tersebut dapat meliputi proses wawancara, survei kesesuaian identitas diri, pekerjaan, dan juga referensi keluarga.
Baca Juga : Cara Refinance KPR BTN Dan Pengertian
Hal ini berguna untuk memastikan apakah calon nasabah layak atau tidak untuk mengajukan KPR.
Tak hanya itu pihak bank juga akan melakukan penghitungan & penilaian terhadap properti yang akan kalian beli.
Selain mengetahui pengertian dari Sp3k BTN, kalian juga perlu memahami manfaatnya yang telah diuraikan dibawah ini :
1. Melancarkan Proses Jual-Beli Rumah
Dengan memiliki SP3K, kepercayaan penjual terhadap calon pembeli rumah menjadi semakin besar.
Karena surat ini dapat menjadi sebuah bukti bahwa KPR yang diajukan telah diterima.
Khusus untuk pembeli rumah subsidi, SP3K bisa berlaku sebagai bukti otentik yang menjelaskan jika debitur telah memenuhi syarat sebagai penerima KPR subsidi.
Sebagai Jaminan Pinjaman Dana
SP3K biasanya dapat dijadikan sebagai jaminan atas pengajuan pinjaman yang kalian lakukan.
Namun, sebelumnya kalian harus berhati-hati dalam memilih badan keuangan yang terpercaya.
Karena kini banyak ditemukan badan keuangan yang berdiri secara ilegal dan tidak terdaftar di OJK.
2. Bukti bahwa KPR akan Segera Cair
Tidak hanya berfungsi sebagai bukti terima, SP3K KPR subsidi juga dapat menjadi jaminan bahwa kredit yang kalian ajukan akan segera cair.
Baca Juga : 8+ Tips Lolos Wawancara KPR BTN
Kapan Sp3k Keluar ?
Beberapa bank memanglah mempunyai kebijakan yang berbeda, mengenai pertanyaan kapan Sp3k keluar.
Biasanya jika semua proses berjalan dengan lancar, maka pihak bank akan mengeluarkan surat tersebut selambatnya 14 hari kerja setelah proses kredit dinyatakan disetujui.
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa katakan bahwa memahami SP3K sangatlah penting sebelum debitur memutuskan untuk membeli rumah secara KPR.
Hal ini tidak hanya karena SP3K dapat menjamin kalian akan mendapatkan pinjaman dana untuk membeli rumah saja.
Namun juga sebagai rincian persyaratan & biaya yang perlu dipenuhi setiap bulan agar rumah dapat segera sah menjadi milik Anda.
Dengan memegang Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit, maka pihak pengembang mengetahui bahwa debitur bisa mendapatkan rumah yang sedang kalian incar.
Mengingat pihak bank akan membiayai proses pembelian rumah tersebut.
Selanjutnya, debitur hanya perlu tertib untuk melakukan pembayaran ke bank supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga : Batas Tunggakan KPR BTN dan Prosedur
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Masa Berlaku Sp3k BTN beserta pengertian, manfaatnya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Sekian dan terimakasih.