BNI Prioritas merupakan layanan yang diterbitkan oleh bank BNI untuk para nasabah yang ingin memperoleh perlakuan khusus saat mengurus keperluan di bank. Pelayanan yang disuguhkan tidak hanya mencakup dari pelayanan dan jasa perbankan secara umum saja.
Namun juga terdapat jasa konsultasi perencanaan keuangan beserta investasi, asuransi (bancassurance), dan juga perencanaan dana pensiun.
Tentunya melalui layanan tersebut, bank BNI berharap nasabah bisa terbantu dalam menikmati berbagai program menarik.
Untuk lebih jelasnya silahkan simak uraian lebih lanjut dibawah ini terkait BNI Prioritas beserta syarat, saldo minimal dan cara mengajukannya.
Baca Juga : Penyebab Kode OTP BNI Tidak Masuk & Cara Mengatasi
BNI Prioritas
Hampir semua jenis bank yang ada di Indonesia kini sudah mempunyai fasilitas yang disebut sebagai nasabah prioritas.
Meskipun bank-bank tersebut sama-sama memberikan layanan Prioritas, namun masing-masing bank telah memiliki fasilitas dan syarat yang berbeda-beda.
Sebagai bank milik pemerintah yang telah melayani nasabah sejak lama, Bank BNI juga menyediakan layanan nasabah Prioritas.
Lantas apakah pengertian dari BNI Prioritas ?
Sesuai dengan namanya tersebut, nasabah Prioritas adalah sebuah layanan perbankan yang ditujukan untuk nasabah yang menginginkan layanan prioritas.
Biasanya, layanan nasabah prioritas ini khusus diperuntukkan pada segmen nasabah dengan ekonomi menengah ke atas.
Nasabah yang bergabung dengan di Prioritas akan dilayani di ruangan yang khusus beserta jamuan istimewa dan perlakuan yang khusus.
Baca Juga : Syarat Pinjaman Bank BNI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah & Tabel
Syarat BNI Prioritas
Sudah diketahui bahwa BNI Prioritas adalah salah satu layanan eksklusif yang dimiliki oleh BNI bagi nasabah yang telah terundang dengan sejumlah persyaratan.
Oleh karena itu, untuk menjadi nasabah Prioritas, tidak hanya berdasarkan dengan nominal deposito atau tabungan di BNI saja.
Dimana bank BNI juga menetapkan sejumlah persyaratan antara lain seperti :
1. Mempunyai Portofolio Keuangan dengan Nominal Tertentu
Untuk menjadi Prioritas, terlebih dahulu kalian harus mempunyai portofolio keuangan di bank dengan jumlah nominal minimal yang telah ditentukan oleh bank terkait.
Portofolio tersebut bisa berupa investasi, bancassurance, ataupun dana simpanan yang berbentuk tabungan, deposito, ataupun giro.
Besaran nominal minimal setiap bank berbeda-beda, namun untuk nasabah BNI kelas tertinggi private banking memiliki syarat dana minimal sebesar Rp 15 miliar.
Untuk kelas priority banking minimal sebesar Rp 5 miliar, dan untuk personal banking dengan syarat minimal mulai dari Rp 500 juta.
Baca Juga : Cara Blokir ATM BNI Lewat Mobile Banking
2. Memiliki Sumber dan Aktivitas Dana Sesuai dengan Aspek KYC
Jika kalian telah memenuhi persyaratan di poin 1, kalian tidak langsung diterima sebagai nasabah BNI prioritas.
Karena pihak bank perlu memastikan bahwa sumber dan aktivitas dana kalian telah sesuai dengan prinsip KYC / Know Your Customer.
Adanya prinsip KYC tersebut dapat berguna untuk menghindari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh nasabah serta internal fraud oleh pihak bank.
Oleh sebab itu, pihak bank akan melakukan pengecekan profil nasabah secara utuh dan memantau segala transaksi yang pernah dilakukan oleh nasabah.
3. Nasabah Prioritas Harus Bersih dari Daftar Hitam
Syarat lain untuk menjadi nasabah Prioritas adalah bersih dari blacklist Bank Indonesia maupun bank terkait.
Maksud dari blacklist ini adalah nasabah pernah melakukan tindakan yang merugikan pihak bank seperti contoh kredit yang macet dan sejenisnya.
Jika kalian pernah masuk dalam blacklist ini dan tidak lolos BI checking, maka nasabah tidak bisa mendapatkan layanan prioritas tersebut.
Baca Juga : Penyebab Kartu ATM BNI Tidak Bisa Digunakan
4. Memiliki Dana Tersimpan dari Hasil Usaha
Syarat yang terakhir, nasabah harus mempunyai dana simpanan sebesar yang dipersyaratkan dari hasil usaha ataupun bekerja anda, dalam artian bukan dari pinjaman bank.
Apabila aset anda yang tersimpan adalah hasil pinjaman, maka permintaan kalian untuk menjadi nasabah prioritas tidak bisa diproses.
Saldo Minimal BNI Prioritas
Setiap bank mempunyai saldo minimal produk prioritas yang berbeda-beda. Demikian juga dengan bank BNI.
Untuk calon nasabah Prioritas BNI kalian harus memiliki dana minimal sebesar Rp 500 juta.
Dapat dikatakan bahwa saldo minimal tabungan nasabah wajib sebesar 500 juta rupiah.
Menyadur dari laman resmi bank BNI, untuk produk tabungan yang ditawarkan Prioritas mulai dari 500 juta, 5 miliar sampai 15 miliar.
Cara Mengajukan BNI Prioritas
Layanan nasabah prioritas yang eksklusif pastinya membuat siapapun tertarik dan ingin memperoleh layanan first class dari bank berplat merah tersebut.
Terlebih fasilitasnya yang sangat menggiurkan akan lebih memudahkan nasabah dalam melakukan kegiatan apapun.
Lantas, bagaimanakah cara mengajukan BNI Prioritas ?
Untuk menjadi nasabah Prioritas, kalian harus melakukan beberapa cara mengajukannya sebagai berikut:
- Mempunyai dana kelolaan sebesar minim Rp 500 juta untuk beragam produk simpanan, deposito, giro, investasi, ataupun bancassurance.
- Mendaftarkan diri baik via layanan website, SMS banking, internet banking ataupun mengunjungi outlet BNI Emerald yang telah tersebar di penjuru Indonesia.
Baca Juga : Cara Mengecek Tagihan Kartu Kredit BNI
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait BNI Prioritas beserta syarat, saldo minimal dan cara mengajukannya.
Semoga dapat bermanfaat. Sekian dan terimakasih.