Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha sangat penting untuk dipelajari bagi nasabah yang ingin mencari pinjaman untuk modal usaha. Program pinjaman dari Bank DKI yang satu dapat dikatakan sebagai salah satu pendorong tertinggi pemulihan ekonomi.
Karena pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama yang digembar-gemborkan pemerintah pada beberapa tahun terakhir selepas masa pandemi.
Tak hanya prosedur caranya saja yang patut dipahami, melainkan sejumlah syarat ketentuannya pun juga sangat penting untuk dipelajari.
Hal ini disebabkan karena program tersebut hanya diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah memenuhi kriteria tertentu.
Untuk informasi selengkapnya mengenai Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha beserta syarat ketentuannya, silahkan simak uraian dibawah ini !
Baca Juga : Cara Transfer Bank DKI Ke Bank BRI Dan Limit
Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha
Sebelum membahas topik utama perihal Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha, sebaiknya ketahui terlebih dahulu mengenai apa itu Pinjaman Bank DKI untuk usaha ?
Pinjaman Bank DKI untuk Usaha juga kerap disebut dengan nama lain KUR DKI yang merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi dari pemerintah dengan bunga rendah.
Perlu diketahui 100% dana pinjaman tersebut adalah milik Bank Keuangan Bukan Bank Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana modal kerja untuk pelaku usaha.
Penyaluran program ini juga merupakan bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk mendukung pemberdayaan UMKM.
Mengutip dari akun resmi Bank DKI, KUR Bank DKI terbagi menjadi 2 program yakni Monas Pemula dan Monas Kredit Mikro dengan penjelasan sebagai berikut :
Baca Juga : Cara Transfer Bank DKI Ke DANA Terbaru
1. Monas Pemula
Monas Pemula khusus diperuntukan bagi calon debitur yang belum mempunyai usaha tetapi sudah mengikuti pelatihan di Jak Preneur dalam waktu 6 bulan.
Plafond pinjaman yang diajukan untuk program Monas Pemula yakni mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka pinjaman mulai dari 3 bulan sampai 18 bulan.
2. Monas Kredit Mikro
Monas Kredit Mikro merupakan jenis KUR dengan tujuan modal kerja atau investasi bagi para pelaku usaha perorangan yang telah punya usaha minimal 2 tahun.
Calon debitur bisa mengajukan pinjaman dari mulai Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor waktu pinjaman yang dapat diangsur dari 6 bulan hingga 60 bulan.
Setelah memahami jenis dari pinjaman untuk usaha Bank DKI, lantas bagaimanakah Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha ?
Car Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha dapat dengan mudah kalian lakukan. Bahkan nasabah bisa melakukannya dimanapun dan kapanpun karena bisa dilakukan secara online.
Adapun berikut prosedur cara pinjaman Bank DKI untuu usaha yang dapat dilakukan :
- Kunjungi link resmi di eform.bankdki.co.id
- Pilih menu Pengajuan Permohonan
- Isi data-data yang diminta dengan benar dan jelas
- Klik “Ajukan Permohonan” di halaman Pernyataan Persetujuan
- Setelah berhasil, Form Pengajuan bisa dicetak langsung
- Kemudian bawalah ke kantor Bank DKI terdekat
- Selesai
Baca Juga : Jam Operasional Bank DKI: Jam Buka dan Istirahat Terbaru
Syarat Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha
Keputusan dalam penerimaan pinjaman usaha atau KUR sepenuhnya merupakan hak dari bank penyalur.
Tentu saja setiap bank mempunyai pertimbangannya masing-masing dalam menerima atau menolak suatu pengajuan. Begitu pula dengan Bank DKI.
Sudah diketahui bahwa KUR DKI dibagi menjadi terdiri 2 jenis, yakni Monas Pemula dan Monas Kredit Mikro. Tentu saja masing-masing dari jenis tersebut memiliki persyaratan yang berbeda.
Namun sebelum mengetahui beberapa syarat ketentuan tersebut, terlebih dahulu ketahui perihal beberapa kriteria dari penerima pinjaman bankDKI untuk usaha.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dan lembaga lain
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu tanda penduduk (KTP)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan termasuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN/ BUMD
- Mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha
Sementara untuk syarat pinjaman untuk usaha yang perlu nasabah penuhi sebelum melakukan cara pinjaman Bank DKI untuk usaha adalah sebagai berikut :
Baca Juga : Cara Pengajuan Pinjaman Bank DKI Untuk Honorer & Syarat
Monas Kredit Mikro :
- FC KTP cadeb dalam jangkauan Bank DKI
- FC KTP suami/istri
- Kartu Keluarga dan surat nikah
- Pas foto 4×6 (1 lembar)
- Laporan keuangan (neraca & rugi laba)
- Tujuan pemakaian & pengembalian kredit
- Surat izin usaha / surat keterangan usaha
- FC dokumen kepemilikan jaminan (optional)
Monas Pemula :
- FC KTP cadeb dalam jangkauan Bank DKI
- FC KTP suami/istri
- Kartu Keluarga dan surat nikah
- Pas foto 4×6 (1 lembar)
- Sudah mengikuti pelatihan 6 bulan
- Tujuan pemakaian & pengembalian kredit
- FC dokumen kepemilikan jaminan (optional)
Untuk informasi lebih jelasnya seputar produk pinjaman Bank DKI nasabah bisa langsung mengunjungi kantor Bank DKI atau menghubungi pihak call center Bank DKI di no 1500-351.
Baca Juga : Cara Cek No Rekening Bank DKI Terbaru
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Cara Pinjaman Bank DKI Untuk Usaha beserta syarat ketentuannya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kepada para pembaca. Sekian dan terimakasih.