Melalui link eform.bri.co.id para pelaku usaha dapat cek data penerima UMKM BRI atau BLT UMKM. UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah yang merupakan salah satu bagian terpenting dari ekonomi di suatu negara
Pelaku UMKM yang dapat mengajukan BLT UMKM ini adalah masyarakat yang memenuhi beberapa syarat dan kriteria.
Biasanya, penggolongan tersebut dilakukan dengan batasan penghasilan per tahun, jumlah kekayaan hingga jumlah karyawan.
Berikut akan diulas lebih lanjut terkait UMKM BRI beserta syarat, cara daftar dan cara ceknya.
Simak selengkapnya uraian di bawah ini !
Baca Juga : Syarat Pengambilan PIP Di Bank BRI: Cara Cek & Pencairan
UMKM BRI
UMKM merupakan sebuah badan usaha baik secara perorangan ataupun kelompok.
Badan usaha ini dapat dioperasikan oleh individu, rumah tangga, ataupun usaha yang ukurannya masih terbilang kecil.
Usaha yang tergolong UMKM dapat bermacam-macam jenisnya.
Antara lain seperti bisnis kuliner gerobakan, warung kelontong, sampai mereka yang menjual jasa.
Perlu diketahui, tidak semua usaha dapat digolongkan sebagai UMKM.
Penentuan ukuran sebuah usaha tentu saja memakai jumlah penghasilan yang didapat dari bisnis tersebut.
Tak hanya itu, jumlah aset yang dimiliki dan karyawan yang dipekerjakan dalam bisnis tersebut juga menjadi acuan dalam penentuannya.
Beberapa usaha lainnya digolongkan sebagai usaha besar karena memiliki jumlah kekayaan bersih per tahunnya lebih besar dibanding usaha menengah.
Usaha-usaha besar tersebut seperti usaha patungan, nasional milik negara / swasta, dan juga usaha asing yang beroperasi pada wilayah Indonesia.
Pelaku usaha yang memperoleh BLT UMKM BRI ini adalah mereka yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM pada link E Form BRI ataupun Banpres BNI.
Menurut Peraturan Pemerintah terdapat 3 jenis UMKM yakni usaha mikro, usaha kecil serta usaha menengah.
Berikut rincian yang dapat anda simak terkait jenis UMKM :
Baca Juga : Kartu Kredit BRI: Cara Membuat & Syarat Pengajuan
– | Usaha Mikro | Usaha Kecil | Usaha Menengah |
---|---|---|---|
Kepemilikan | Orang Perseorangan atau Badan Usaha Perseorangan | Orang Perseorangan atau Badan Usaha PerseoranganBukan anak/cabang usaha besar | Orang Perseorangan atau Badan Usaha PerseoranganBukan anak/cabang usaha besar |
Kriteria Besaran Modal | Maksimal Rp 1.000.000.000 | Rp 1.000.000 hingga Rp 5.000.000.000 | Rp 5.000.000.000 hingga Rp 10.000.000.000 |
Hasil Penjualan tahunan | Maksimal Rp 2.000.000.000 | Rp 2.000.000.000 hingga Rp 15.000.000.000 | Rp 15.000.000.000 hingga Rp 50.000.000.000 |
Cara Daftar UMKM BRI
Salah satu syarat dari penerima bantuan sosial UMKM bank BRI adalah dengan mendaftar melalui e-form yang telah disediakan bank BRI.
Para pelaku usaha tersebut sebelumnya harus mengusulkan diri secara mandiri pada dinas terkait, dan selanjutnya melakukan pengecekan melalui BRI.
Sebelum membahas mengenai Cara daftar UMKM BRI, kalian wajib menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi.
Lantas, Apa saja syarat dari cara daftar bantuan UMKM bank BRI ?
Simak rincian dibawah ini !
- Warga negara Indonesia / WNI
- Mempunyai no induk kependudukan / NIK
- Memiliki usaha mikro / UMKM.
- Bukan anggota aparat sipil negara TNI, Polri / karyawan badan usaha milik daerah (BUMD) ataupun badan usaha milik negara (BUMN).
- Tidak sedang menerima kredit / pembiayaan usaha dari bank / KUR
- Untuk pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, maka wajib menyertakan surat keterangan usaha
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, tahap selanjutnya kalian bisa segera mendaftarkan usaha agar mendapatkan BPUM 2022.
Berikut langkah-langkah mendaftar bantuan UMKM BRI :
- Lengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar bantuan UMKM BRI
- Kunjungi dinas / badan lain yang membidangi koperasi dan usaha
- Ajukan bantuan dengan melengkapi berkas seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan no telepon.
- Dinas Koperasi dan UMKM selanjutnya akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen
- Apabila pelaku UMKM tercatat sebagai penerima bantuan, maka kalian dapat menghubungi kantor cabang BRI untuk cek jadwal pencairan.
Cara Cek UMKM BRI
Jika sudah menyelesaikan cara daftar UMKM bank BRI, selanjutnya pahami pula terkait cara cek bantuan UMKM yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya dengan cara mengakses e form bank BRI.
Untuk melakukan cek melalui laman resmi e-form bank BRI berikut langkah-langkah yang dapat kalian simak :
Baca Juga :
- Buka link eform BRI di eform.bri.co.id
- Pilih menu BPUM atau Cek Data BPUM
- Kemudian akan muncul kolom Cek Penerima UMKM BRI
- Masukkan no kartu tanda penduduk /KTP beserta kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan terdapat notifikasi pesan apakah anda jadi penerima ataupun tidak
Perlu diketahui, jika dalam melakukan cek tersebut pelaku usaha mikro belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bank BRI.
Anda masih dapat mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan juga UKM di masing-masing pemerintah kabupaten atau kota agar mendapatkan bantuan tersebut di tahap selanjutnya.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait UMKM BRI beserta syarat, cara daftar dan cara ceknya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan para pembaca.
Sekian dan terimakasih