Informasi mengenai Penalti Pelunasan KPR BTN perlu nasabah pahami sebelum memutuskan untuk melunasi hutang dengan cepat. Pasalnya biaya penalti KPR terkadang tersembunyi dalam kontrak sehingga seringkali diabaikan oleh debitur.
Oleh karena itu penting bagi anda untuk memahami persoalan penalti pelunasan KPR BTN, agar dapat memiliki pengetahuan & strategi saat akan melunasi KPR.
Simak lebih lanjut uraian dibawah ini untuk informasi Penalti Pelunasan KPR BTN beserta biaya dan penyebabnya.
Penalti Pelunasan KPR BTN
Melunasi hutang sebelum waktunya memanglah hal yang sangat diidam-idamkan bagi banyak orang karena pastinya dapat menjauhkan debitur dari kredit macet.
Baca Juga : 8 Syarat Pengajuan Kredit Renovasi Rumah Bank BTN & Simulasi
Sayangnya, hal tersebut tidak berlaku pada sistem pinjaman yang telah disepakati oleh kedua belah pihak contoh seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pasalnya akan terdapat biaya denda / penalti yang harus dibayar jika pelunasan kreditnya dipercepat.
Hal ini dapat disebabkan karena jika debitur melakukan pelunasan KPR di tengah jalan, nantinya akan menjadi kerugian bagi bank.
Contohnya jika harga rumah yang kalian cicil sebesar Rp 300 juta, dengan uang muka 15% = Rp 45 juta. Pokok kredit sebesar Rp 345 juta dengan tenor waktu 15 tahun.
Dapat diasumsikan suku bunga 10,50%. Maka cicilan debitur perbulan dapat senilai Rp 3,02 juta.
Untuk besaran cicilan tersebut, maka dalam jangka waktu 15 tahun, totalnya dapat mencapai Rp 543,6 juta.
Yang mana nominal tersebut lebih besar Rp 243,6 juta dibanding dengan harga rumah yang dibeli.
Oleh karena itu, jika debitur terus mencicil KPR hingga jatuh tempo selesai, tentu bank akan mendapatkan ratusan juta rupiah.
Sedangkan jika pelunasan yang dilakukan debitur lebih cepat, pastinya keuntungan bank akan berkurang.
Oleh karena debitur akan dikenakan Penalti Pelunasan KPR BTN sebagai bentuk ganti rugi atas hilangnya keuntungan yang diperoleh bank.
Nilai Penalti Pelunasan KPR BTN yang dibebankan tersebut didasarkan pada persentase sisa saldo KPR dalam jumlah bulan tertentu.
Baca Juga : 4+ Cara Mengambil Uang Di ATM BTN Terbaru
Biaya Penalti Pelunasan KPR BTN
Biaya percepatan pelunasan juga kerap kali disebut dengan biaya Penalti.
Dimana biaya penalti tersebut akan dibebankan oleh pihak bank jika debitur melunasi cicilan sebelum tiba pada waktunya.
Besaran ini akan berbeda-beda tergantung bank yang kalian gunakan.
Sedangkan untuk bank BTN sendiri akan menjatuhkan biaya penalti yang besarnya sekitar 5% sampai 7% dari sisa tagihan.
Mengetahui informasi Biaya Penalti Pelunasan KPR BTN adalah hal penting yang perlu kalian lakukan.
Adapun dibawah ini merupakan contoh tabel denda penalti dari pelunasan yang dipercepat.
Skema | Syarat & Ketentuan | Biaya Penalti |
1 | Pelunasan Selama Periode Fixed Rate | 3% dari Sisa Pokok Pinjaman yang Dilunasi |
2 | Pelunasan Selama Periode Waktu Tertentu Fixed Rate | 3% dari Sisa Pokok Pinjaman yang Dilunasi |
3 | Pelunasan Setelah Periode Waktu Tertentu Fixed Rate | 2% dari Sisa Pokok Pinjaman yang Dilunasi |
Informasi mengenai biaya tersebut harus diinformasikan kepada debitur saat penutupan KPR.
Karena penalti KPR tidak bisa dikenakan tanpa persetujuan atau sepengetahuan dari peminjam saat akad dilakukan.
Namun, apabila pihak bank tidak memberitahukan adanya penalti tersebut, debiturlah yang perlu bertanya sejak dini.
Baca Juga : Cara Klaim Asuransi KPR BTN Dan Biaya
Penyebab Penalti Pelunasan KPR BTN
Sudah disinggung di atas bahwa Penyebab adanya Penalti Pelunasan KPR BTN dapat terjadi karena kerugian yang dialami oleh bank.
Karenanya, pihak bank telah mengatur beberapa ketentuan Penalti jika debitur melakukan pelunasan sebelum jangka waktu KPR habis.
Setelah debitur memahami dan menyetujui beberapa resiko yang ada, lantas bagaimanakah cara melakukan pelunasan KPR BTN ?
Pastikan sebelum melakukan pelunasan tersebut, kalian sudah menyiapkan beberapa persyaratan dibawah ini !
- Kartu Identitas (KTP)
- Kartu Keluarga / KK
- Kartu debitur
- Buku tabungan bank BTN
- Materai tempel bernilai Rp. 10.000
Jika syarat-syarat diatas sudah kalian penuhi, maka segera ajukan pelunasan tersebut pada kantor cabang Bank BTN saat kalian melakukan akad kredit.
Baca Juga : Cara Membuka Hold Amount Bank BTN Dan Durasi
Adapun untuk prosedurnya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini
- Ambil nomor antrian untuk menuju CS BTN.
- Tunggu hingga nomor antrian dipanggil
- Sampaikan keperluan untuk melunasi KPR secara cepat kepada petugas
- Serahkan persyaratan yang sudah disiapkan
- Pihak bank akan menyampaikan total biaya untuk pelunasan
- Petugas juga akan meminta buku tabungan & KTP debitur
- Tunggu hingga kalian diberikan rincian pelunasan
- Kemudian antrilah ke bagian pembayaran
- Teller akan melakukan debet pada ATM BTN debitur
- Kalian akan diberikan form penyetoran & rincian pelunasan dipercepat
- Lengkapi formulir tersebut dengan lengkap
- Serahkan pada pihak bank
- Kalian akan dipandu untuk melakukan pembayaran
- Pembayaran telah berhasil & angsuran KPR dinyatakan lunas
- Ambil berkas dokumen KPR BTN
- Selesai
Baca Juga : Cara Cek Rekening BTN Masih Aktif Atau Tidak
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Penalti Pelunasan KPR BTN beserta biaya dan penyebabnya.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan kepada para pembaca. Sekian dan terimakasih.