Lompat ke konten

Cara Cek BI Checking dalam 3 Menit: Panduan Cepat UMKM

  • oleh

Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap untuk Pengusaha UMKM Sebelum Ajukan Kredit
Pernah mengalami pengajuan kredit ditolak padahal semua dokumen sudah lengkap? Salah satu penyebab paling umum adalah catatan BI Checking yang bermasalah. Jika kamu seorang pengusaha UMKM, mengetahui cara cek BI Checking sebelum mengajukan pinjaman modal adalah langkah strategis yang sering terlewatkan.

Kabar baiknya, sekarang kamu bisa cara cek BI Checking sendiri secara gratis, baik online maupun offline. Artikel ini akan memandu kamu langkah demi langkah tentang cara cek BI Checking dengan mudah, mulai dari memahami apa itu BI Checking, panduan lengkap cara mengeceknya, hingga tips menjaga skor kredit tetap sehat.

Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah istilah populer untuk sistem pencatatan riwayat kredit seseorang. Dulu, sistem ini dikelola oleh Bank Indonesia. Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaannya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Meski namanya berubah, fungsinya tetap sama. SLIK OJK mencatat semua aktivitas kredit seseorang, mulai dari kartu kredit, kredit kendaraan, KPR, pinjaman online, hingga kredit usaha. Data ini menjadi acuan utama bagi bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.

Artinya, setiap kali kamu mengajukan pinjaman, pihak bank akan mengecek riwayat kreditmu di sistem SLIK. Kalau catatannya bersih dan lancar, peluang disetujui lebih besar. Sebaliknya, kalau ada tunggakan atau kredit macet, kemungkinan besar pengajuanmu akan ditolak.

Baca Juga  9+ Cara Penyelesaian Kredit Macet Bank BRI & Sanksinya

Kenapa Pengusaha UMKM Wajib Cek BI Checking?

Bagi pelaku UMKM, akses terhadap modal usaha adalah nyawa bisnis. Entah untuk menambah stok barang, membeli peralatan, atau memperluas usaha, kredit seringkali menjadi solusi utama. Sayangnya, tidak sedikit pengajuan KUR atau kredit usaha yang kandas karena skor kredit yang buruk.

Dengan mengecek BI Checking sebelum mengajukan pinjaman, kamu bisa mengetahui posisi skor kreditmu saat ini. Kalau ternyata ada masalah, kamu punya waktu untuk memperbaikinya terlebih dahulu. Ini jauh lebih baik daripada kaget saat pengajuan sudah ditolak.

Selain itu, pengecekan rutin juga membantu mendeteksi kemungkinan kesalahan data. Kadang ada kasus di mana seseorang tercatat punya tunggakan padahal sudah lunas, atau bahkan ada pinjaman yang tidak pernah diajukan sama sekali. Dengan cek berkala, masalah seperti ini bisa langsung ditangani.

Memahami Skor Kolektibilitas Kredit (Kol 1-5)
Panduan Lengkap untuk Pengusaha UMKM Sebelum Ajukan Kredit

Saat mengecek BI Checking, kamu akan menemukan istilah “Kolektibilitas” atau yang sering disingkat “Kol”. Ini adalah tingkatan skor kredit yang menunjukkan seberapa lancar kamu dalam membayar kewajiban pinjaman. Ada lima level yang perlu dipahami:

Kol 1 (Lancar)
Status terbaik. Pembayaran angsuran dan bunga selalu tepat waktu tanpa ada keterlambatan. Ini adalah skor yang diharapkan semua calon debitur.
Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Ada keterlambatan pembayaran antara 1-90 hari. Masih bisa diperbaiki, tapi sudah masuk radar perhatian lembaga keuangan.
Kol 3 (Kurang Lancar)
Tunggakan sudah mencapai 91-120 hari. Pada level ini, pengajuan kredit baru kemungkinan besar akan menghadapi kendala.
Kol 4 (Diragukan)
Keterlambatan sudah 121-180 hari. Status ini menunjukkan risiko tinggi di mata pemberi kredit.
Kol 5 (Macet)
Tunggakan lebih dari 180 hari. Ini adalah status terburuk dan hampir pasti membuat semua pengajuan kredit ditolak.

Bagi pengusaha UMKM, memiliki skor Kol 1 adalah kunci untuk mendapatkan persetujuan kredit dengan mudah, termasuk program KUR yang bunganya lebih ringan.

Baca juga : Panduan Lengkap Memeriksa Status Pengajuan KUR Secara Online

Syarat Dokumen untuk Cek BI Checking

Sebelum melakukan pengecekan, siapkan dokumen-dokumen berikut sesuai dengan jenis debitur:

Baca Juga  3 Cara Kredit Di Lazada Via Paylater dan Metode Lainya

Untuk Debitur Perorangan:

  • KTP asli (untuk WNI)
  • Paspor aktif (untuk WNA)
  • Swafoto memegang KTP

Untuk Debitur Badan Usaha/UMKM:

  • KTP pengurus atau direktur perusahaan
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian perusahaan
  • Dokumen perubahan anggaran dasar terakhir (jika ada)
  • Surat kuasa jika pengecekan diwakilkan

Pastikan semua dokumen masih berlaku dan informasinya sesuai dengan data terdaftar. Kesalahan kecil seperti nomor KTP yang tidak cocok bisa menghambat proses verifikasi.

Cara Cek BI Checking Online via iDebKu

Cara paling praktis untuk mengecek BI Checking adalah melalui layanan iDebKu dari OJK. Prosesnya gratis dan bisa dilakukan dari mana saja menggunakan smartphone atau laptop. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Akses Website Resmi

Buka browser dan kunjungi alamat https://idebku.ojk.go.id. Ini adalah satu-satunya portal resmi untuk pengecekan SLIK OJK secara online.

Langkah 2: Mulai Pendaftaran

Pada halaman utama, klik tombol “Pendaftaran” berwarna merah. Kamu akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran.

Langkah 3: Isi Data Diri

Lengkapi informasi yang diminta, termasuk jenis debitur (perorangan atau badan usaha), kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas. Jangan lupa masukkan kode captcha.

Langkah 4: Cek Ketersediaan Kuota

Setelah klik “Selanjutnya”, sistem akan mengecek ketersediaan kuota layanan. Jika kuota penuh, coba lagi di lain waktu. Biasanya kuota lebih mudah didapat di pagi hari.

Langkah 5: Lengkapi Formulir Registrasi

Jika kuota tersedia, lanjutkan dengan mengisi data lengkap seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, email aktif, dan nomor handphone.

Langkah 6: Unggah Dokumen

Upload foto KTP, swafoto dengan KTP, dan foto diri sesuai instruksi yang diberikan. Pastikan ukuran file tidak melebihi 4 MB.

Langkah 7: Ajukan Permohonan

Setelah semua terisi, klik “Ajukan Pendaftaran”. Simpan nomor pendaftaran yang muncul untuk mengecek status permohonan.

Langkah 8: Tunggu Verifikasi

OJK akan memproses permohonanmu dan mengirimkan hasil iDeb (Informasi Debitur) ke email yang didaftarkan. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 1 hari kerja.

Untuk memantau progres, gunakan menu “Status Layanan” di website yang sama dan masukkan nomor pendaftaran.

Cara Cek BI Checking Offline

Jika lebih nyaman dengan proses tatap muka, kamu bisa mengunjungi kantor OJK terdekat. Layanan tersedia di Kantor Pusat OJK, Kantor Regional, maupun kantor pelaksana pelayanan iDebKu.

Baca Juga  2+ Cara Kredit Di Lazada Tapi Tidak Punya Kartu Kredit

Prosedurnya cukup sederhana. Datang pada jam operasional (09.00-15.00), bawa dokumen persyaratan sesuai jenis debitur, isi formulir permohonan, dan serahkan ke petugas. Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email dalam waktu yang sama seperti proses online.

Pengecekan offline cocok untuk kamu yang kurang familiar dengan proses digital atau mengalami kendala saat mendaftar online.

Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Sehat

Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Berikut beberapa kebiasaan yang bisa membantu menjaga skor kredit tetap di level Kol 1:

Bayar Cicilan Tepat Waktu:
Ini faktor paling penting. Usahakan selalu membayar beberapa hari sebelum jatuh tempo. Aktifkan fitur autodebit jika perlu.
Jaga Rasio Utang:
Hindari mengambil pinjaman yang cicilannya melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Rasio yang sehat menunjukkan kemampuan bayar yang baik.
Hindari Pengajuan Bertubi-tubi:
Setiap kali mengajukan kredit, lembaga keuangan akan melakukan inquiry yang tercatat di sistem. Terlalu banyak pengajuan dalam waktu singkat bisa menurunkan skor.
Jangan Abaikan Pinjaman Kecil:
Termasuk paylater dan pinjaman online. Meski nominalnya kecil, keterlambatan tetap akan tercatat di SLIK OJK.
Cek Berkala:
Lakukan pengecekan BI Checking minimal setiap 6 bulan sekali untuk memastikan tidak ada kesalahan data.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar BI Checking

Apakah cek BI Checking berbayar?

Tidak. Layanan pengecekan melalui iDebKu OJK sepenuhnya gratis, baik untuk individu maupun badan usaha. Waspadai pihak yang meminta bayaran karena itu berpotensi penipuan.

Berapa lama data BI Checking tersimpan?

Data riwayat kredit tersimpan selama 24 bulan (2 tahun) sejak tanggal pelunasan. Setelah periode tersebut, catatan kredit yang sudah lunas akan dihapus dari sistem.

Berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan?

Setelah melunasi tunggakan, status kredit biasanya diperbarui dalam waktu 30 hari kerja. Namun, untuk status Kol 3-5, perlu waktu hingga 24 bulan agar catatan benar-benar bersih.

Apakah pinjaman online masuk BI Checking?

Ya. Mulai 31 Juli 2025, semua penyelenggara pinjaman online wajib melaporkan data debitur ke SLIK OJK. Jadi, riwayat pinjol juga akan mempengaruhi skor kreditmu.

Bagaimana cara memperbaiki skor kredit yang buruk?

Langkah pertama adalah melunasi semua tunggakan. Setelah itu, hubungi kreditur untuk memastikan mereka melaporkan pelunasan ke OJK. Jika ada kesalahan data, ajukan koreksi dengan menyertakan bukti pelunasan.

Apakah orang lain bisa cek BI Checking saya?

Tidak. Data SLIK bersifat rahasia dan hanya bisa diakses oleh pemilik data atau pihak yang diberi kuasa resmi. Lembaga keuangan hanya bisa mengakses datamu jika kamu mengajukan kredit ke mereka.

Penutup

Mengecek BI Checking sebelum mengajukan kredit usaha adalah langkah cerdas yang wajib dilakukan setiap pengusaha UMKM. Dengan mengetahui posisi skor kredit, kamu bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang persetujuan pinjaman.

Prosesnya kini sangat mudah dan gratis. Cukup akses idebku.ojk.go.id, lengkapi formulir, dan tunggu hasilnya di email. Jangan sampai terlambat mengetahui kondisi keuanganmu di mata lembaga keuangan.

Jadi, sudahkah kamu cara cek BI Checking hari ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *