4+ Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM & Mobile Banking 2024

Cara Bayar Denda KPR BTN

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM cukup mudah untuk dilakukan. Bahkan kalian bisa melakukannya kapanpun selama 24 jam. Terlebih kini keberadaan gerai ATM sudah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk kalian yang memiliki KPR BTN dan mendapatkan denda, silahkan simak uraian dibawah ini terkait Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM.

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM

Apakah kalian sudah mengetahui apa itu denda KPR BTN ?

Perlu diketahui bahwa pengertian dari denda sendiri merupakan sanksi / hukuman yang ditetapkan dalam bentuk kewajiban untuk membayar sejumlah uang.

Baca Juga : Cara Transfer Virtual Account BTN

Juga serupa dengan denda KPR BTN yang berarti sanksi yang dijatuhkan Bank BTN atas keterlambatan pembayaran cicilan KPR.

Dimana cicilan tersebut telah melewati batas waktu yang sudah disepakati di awal.

Untuk besaran dari denda KPR BTN akan berjalan setiap hari sebanyak 0,5% hingga 1 % dari cicilan yang tertunggak.

Denda harian tersebut akan terus terakumulasi dan menumpuk hingga kewajiban tunggakan angsuran dibayarkan.

Oleh sebab itu, jika kalian terlanjur menunggak segera lakukan Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM.

Agar tidak kewalahan dengan adanya tunggakan yang terus menumpuk.

Namun sebelum debitur melakukan Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM, pastikan terlebih dahulu kalian sudah mengetahui nomor kontrak KPR milikmu.

Dimana nomor kontrak KPR tersebut dapat kalian tanyakan melalui customer service BTN ataupun melalui kantor cabang BTN.

Lalu bagaimanakah Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM ?

Baca Juga : 7 Kelebihan Bank BTN Dan Kekurangan

Berikut dibawah ini merupakan prosedur dari Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM yang bisa debitur ikuti !

  1. Kunjungi gerai ATM terdekat
  2. Masukkan kartu ATM BTN dengan posisi yang benar
  3. Pilih opsi bahasa Indonesia agar mudah untuk dipahami
  4. Input 6 digit PIN ATM
  5. Pastikan PIN yang dimasukan sudah benar
  6. Pilihlah menu “Transaksi Lainnya”
  7. Lalu klik menu “Pembayaran“
  8. Silahkan pilih “KPR“
  9. Untuk bayar denda, klik menu “Pembayaran Denda“
  10. Masukkan no rekening KPR BTN anda
  11. Pastikan semua data sudah tertera dengan benar
  12. Jika sudah, tekan “Benar“ untuk melanjutkan pembayaran
  13. Denda KPR Berhasil Dibayar
  14. Jangan lupa simpan struk sebagai bukti pembayaran
  15. Selesai

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat Mobile Banking

Setelah kalian mengetahui Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM juga terdapat opsi lain yang dapat kalian lakukan.

Yakni dengan melalui layanan mobile banking BTN.

Namun, pembayaran denda KPR melalui mobile banking hanya dapat dilakukan jika debitur sudah mempunyai akun mobile banking BTN.

Cara pembayarannya pun lebih mudah dilakukan jika dibandingkan dengan Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM.

Adapun berikut merupakan langkah yang dapat kalian ikuti untuk membayar denda KPR BTN di mobile banking :

  1. Buka aplikasi BTN Mobile Banking di ponsel 
  2. Login dengan memasukkan userID dan password
  3. Akan muncul halaman menu dan pilih fitur “Pembayaran”
  4. Kemudian pilih “Pembayaran Pinjaman” 
  5. Lihat kolom “Rekening Sumber”
  6. Masukkan No Rekening Pinjaman / no kontrak KPR milik anda
  7. Simpan no kontrak dengan nama yang kalian inginkan
  8. Lalu pilih “Kirim” setelah mengisi “No Rekening Pinjaman”
  9. Akan muncul informasi lengkap KPR kalian 
  10. Bayar denda dengan memasukkan no PIN 
  11. Klik tombol “OK”
  12. Notifikasi akan keluar jika pembayaran tagihan sudah berhasil
  13. Selesai

Baca Juga :  Cara Bayar KPR BTN Di Indomaret & Biaya Admin

Denda KPR BTN Jika Telat Bayar Cicilan

Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM

Tak hanya memberikan denda, debitur juga akan dikenakan beberapa ancaman risiko lainnya saat melakukan keterlambatan membayar cicilan KPR. 

Dimana akan terdapat beberapa prosedur sebelum penyitaan pada rumah KPR.

Adapun beberapa tindakan tersebut antara lain :

1. Pemberitahuan Melalui Telepon dan SMS

1 minggu sebelum waktu jatuh tempo pembayaran, biasanya pihak BTN sudah menghubungi debitur melalui telepon maupun pesan singkat.

Hal ini berguna agar debitur dapat segera melakukan pembayaran sesuai kesepakatan kredit.

2. Surat Teguran

Jika poin pertama dihiraukan dan tetap telat bayar KPR, selanjutnya pihak bank akan memberikan surat teguran kepada debitur.

3. Surat Peringatan Pertama (SP 1)

Setelah surat teguran tidak juga direspons dengan baik, maka pihak bank akan mengirimkan Surat Peringatan Pertama kepada debitur.

Baca Juga : Biaya Take Over KPR BTN: Syarat Dan Prosedur

4. Surat Peringatan Kedua (SP 2)

Jika pemberian Surat peringatan 1 tidak memperoleh respons apapun, berselang 2 / 3 minggu kemudian, pihak bank akan menurunkan Surat Peringatan Kedua (SP 2).

5. Surat Peringatan Ketiga (SP 3)

Setelah SP 2 juga tidak digubris, pihak bank akan mengirimkan Surat Peringatan Ketiga / yang terakhir.

Tak hanya itu pihak bank juga akan memberikan pilihan kepada debitur untuk menjual rumah dengan jangka waktu yang dibatasi untuk melunasi pembayaran tunggakan kredit.

6. Penyitaan Aset

Namun jika solusi dari pihak bank tersebut tetap tidak digubris, pihak bank akan melakukan penyitaan aset milik debitur tersebut.

Baca Juga : Cara Bayar KPR BTN Lewat Mobile Banking BCA

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Cara Bayar Denda KPR BTN Lewat ATM dan mobile banking.

Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Sekian dan terimakasih.