Bunga deposito mandiri akan menjadi pertimbangan nasabah dalam melakukan investasi dalam bentuk deposit, Sebagai salah satu bank berplat merah terbesar di Indonesia,
bank Mandiri telah berinovasi untuk memberikan produk deposito kepada para nasabahnya.
Deposito bank Mandiri ini dapat menjadi pilihan bagi anda yang berencana ingin membuka deposito di bank.
Selain memiliki Bunga deposito yang mampu bersaing dengan bank-bank lainnya,
produk bank Mandiri yang satu ini juga memiliki beragam kelebihan lain dibandingkan dengan bank lainnya.
Dari adanya keunggulan-keunggulan tersebut menjadikan deposito bank Mandiri telah banyak dilirik dan diminati oleh masyarakat.
Nah, sebelum menetapkan untuk membuka deposito di bank Mandiri,
silahkan simak uraian dibawah ini terkait Bunga Deposito Mandiri meliputi Simpanan 100 juta,
Cara menghitung dan tenor per bulan.
Baca Juga : Kartu ATM Mandiri Tidak Bisa Digunakan: Penyebab dan Cara Mengatasi
Bunga Deposito Mandiri
Sebelum berbicara mengenai bunga deposito Mandiri, apakah anda sudah mengetahui pengertian dari deposito sendiri ?
Jadi, deposito merupakan suatu produk atau investasi sederhana dari bank yang dipakai untuk menyimpan sejumlah dana
dengan suku bunga tetap dalam jangka waktu tertentu beserta syarat-syarat nya.
Sedangkan untuk jangka waktu nya dari mulai 1, 2, 3, 6, 12,18 hingga 24 bulan.
Sedangkan untuk pengertian dari Bunga deposito adalah sejumlah keuntungan dana yang diberikan untuk para nasabah
dari pihak bank sebagai hasil dari adanya investasi deposito.
Terdapat perbedaan antara bunga bank dengan bunga deposito.
Jika bunga pada bank diberikan setiap bulan, berbeda pada bunga deposito yang mana diberikan hanya pada akhir investasi.
Untuk jumlah setoran minimal yang diinvestasikan pun juga beragam.
Namun, untuk nasabah bank Mandiri dapat membuka deposito dengan minimum dana sebagai berikut :
- Pembukaan di kantor Mandiri : Rp10.000.000
- Pembukaan di Mandiri Online : Rp1.000.000
Pada umumnya, bunga deposito dapat dibedakan melalui jangka waktu penyimpanan
atau tenor serta besaran dana yang akan diinvestasikan.
Pada bank Mandiri telah menawarkan deposito dalam jangka waktu yaitu 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan.
Bunga Deposito Mandiri sendiri kini sebesar 2,50% untuk jangka waktu penyimpanan 1 & 3 bulan
dan 2,60% untuk jangka penyimpanan 6, 12, & 24.
Perlu diketahui bahwasan nya bunga deposito setiap bank dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari pihak bank,
tak terkecuali dengan bank Mandiri sendiri
Berikut ini telah disajikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-day yang dapat mempengaruhi dari besarnya bunga deposito setiap bank.
Baca Juga : Ganti Kartu ATM Mandiri: Syarat, Cara dan Biaya
Periode | BI 7-day |
---|---|
20 April 2021 | 3,50% |
18 Maret 2021 | 3,50% |
18 Februari 2021 | 3,50% |
21 Januari 2021 | 3,75% |
17 Desember 2020 | 3,75% |
19 November 2020 | 3,75% |
Bunga Deposito Mandiri 100 juta
Pajak berdasarkan bunga deposito sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan
atau PMK pada Nomor : 26/PMK 10/2016 mengenai Perubahan terkait Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/KMK 04/2001
yang memaparkan tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atau PPh berdasarkan Bunga Deposito,
Tabungan, dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.
Bank Mandiri telah memberikan bunga deposito sebesar 4% bagi simpanan dibawah Rp 100 juta
dan untuk simpanan Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar diberikan bunga sebesar 4,25% dengan jangka waktu selama 1 bulan.
Jika coba dihitung dengan setoran tetap Rp 100 juta pada tenor 1 bulan, maka didapatkan bunga sebelum pajak sekitar Rp 354.166 per bulan.
Contoh lain pada tenor 12 bulan dengan setoran tetap Rp 100 juta
dan bunga deposito Mandiri senilai 4,25% Maka penghitungannya 4,25% x Rp 100 juta x 365 hari : 365 = Rp 1.551.250.
Jadi nasabah akan mendapatkan bunga deposito sebesar Rp Rp 1.551.250 selama 12 bulan
Cara Menghitung Bunga Deposito Mandiri
Nah, setelah anda mengetahui terkait pengertian serta bunga dari deposito Mandiri,
selanjutnya anda juga harus paham terkait perhitungan perkiraan dari bunga deposito Mandiri yang akan anda terima.
Pada umumnya dalam perhitungan tersebut dapat dibantu menggunakan rumus bunga deposito
Seperti contoh, anda menaruh uang Rp 50 juta untuk didepositokan dengan tenor deposito yang selama 6 bulan
dan Anda memilih pembayaran dilakukan di muka.
Maka bunga deposito yang anda diperoleh setiap bulannya kurang lebih senilai :
(Rp 50 juta x 2,56% x 30 hari x 80%) : 365 hari = Rp 84.164,383
Kesimpulannya, bunga deposito yang akan anda peroleh adalah senilai Rp 84.164,383 per bulannya serta dibayarkan selama 6 bulan di muka.
Baca Juga : Buka Rekening Mandiri: Syarat, Tanpa NPWP dan Saldo Awal
Bunga Deposito Mandiri Per Bulan
Sudah sedikit disinggung pada ulasan diatas terkait suku bunga deposito Mandiri perbulan yakni:
- Tenor 1 & 3 bulan = Suku bunga 2,25%
- Tenor 6, 12 & 24bulan = Suku bunga 2,5%
Demikianlah uraian singkat terkait Bunga Deposito Mandiri meliputi Simpanan 100 juta,
Cara menghitung dan Tenor per bulan. Semoga bermanfaat dan terimakasih.