Deposito Bank Panin merupakan salah satu jenis tabungan dari Bank Panin yang memiliki segudang manfaat. Terlebih adanya tingkat suku bunga yang bervariasi & kompetitif semakin menarik minat nasabah untuk mengembangkan dana simpanannya di produk tersebut.
Jika nasabah tertarik untuk mengetahui lebih banyak informasi mengenai Deposito Bank Panin, simak uraian dibawah ini !
Deposito Bank Panin
Setiap lembaga perbankan telah menetapkan besar minimal dana untuk membuka simpanan berjangka, Pun demikian dengan Bank Panin.
Baca Juga : Cara Pinjaman Bank DKI Untuk PJLP Dan Syarat
Untuk deposito dengan mata uang Rupiah minimal penempatannya adalah Rp 10.000.000. Sedangkan untuk mata uang asing jumlah awal simpanan setara dengan USD 1.000.
Bedanya deposito Bank Panin dengan deposito pada bank lainnya adalah jangka waktu yang ditawarkan lebih bervariasi yakni mulai dari 7 hari, 14 hari, hingga 12 bulan.
Tak hanya itu, berikut dibawah ini merupakan beberapa keuntungan lainnya dari produk Deposito Bank Panin :
- Suku bunga yang ditawarkan lebih kompetitif dan bervariasi
- Dijamin keamananya karena Bank Panin adalah salah satu 10 bank besar nasional.
- Deposito tersedia dalam 2 jenis mata uang yakni rupiah dan dalam mata uang asing
- Bisa investasi dalam nominal setinggi-tingginya
- Opsi tenor waktu yang dapat dipilih adalah 7 hari, 14 hari, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan
- Bisa memperpanjang deposito melalui layanan automatic roll over (ARO).
- Adanya jaringan yang luas dari Bank Panin lebih dari 500 kantor cabang di seluruh kota penting di Indonesia
Syarat Deposito Bank Panin
Sebelum nasabah mengunjungi kantor bank untuk mengajukan deposito, terlebih dahulu lengkapi beberapa syarat ketentuan berikut ini :
- Isi form pengajuan deposito di kantor cabang Bank Panin
- Sertakan identitas diri (KTP/KITAS/Paspor dan NPWP)
- Bayar setoran awal minimum
Jika pemohon dari kalangan perusahaan atau lembaga, maka terdapat dokumen-dokumen lainnya yang perlu diserahkan, antara lain :
- Surat Izin Usaha
- Tanda Daftar Perusahaan
- Anggaran Dasar
- KTP pejabat yang berwenang
Baca Juga : Contoh Tabungan Giro, Berjangka Dan Konvensional
Cara Buka Deposito Bank Panin
Setelah semua syarat ketentuan sudah disiapkan, tahap selanjutnya adalah mulai membuka deposito di Bank Panin dengan prosedur berikut ini :
- Siapkan persyaratan dokumen yang diminta
- Kunjungi kantor cabang Bank Panin terdekat
- Ambil no antrian
- Tunggu hingga no antrian dipanggil
- Jika sudah dipanggil, pergi ke bagian customer service
- Sampaikan jika ingin membuka produk Deposito Bank Panin
- Serahkan persyaratan dokumen yang diminta
- Isi form aplikasi buka deposito dengan lengkap dan benar
- Pilih jenis deposito dan mata uang yang dipilih
- Selanjutnya setor dana awal
- Ikuti instruksi selanjutnya dari customer service
- Petugas akan memberikan bilyet deposito sebagai bukti kepemilikan
- Pembukaan deposito berhasil dilakukan
- Selesai
Perlu diketahui di Bank Panin, produk deposito akan cair tepat saat waktu jatuh tempo.
Namun sebelumnya nasabah perlu memberi instruksi kepada petugas apakah deposito akan dicairkan atau dilanjutkan otomatis melalui layanan automatic roll over.
Jika kalian memilih untuk mencairkan maka ikuti prosedur berikut ini :
- Siapkan dokumen data diri beserta bilyet deposito
- Kunjungi kantor cabang Bank Panin terdekat
- Ambil no antrian
- Tunggu hingga no antrian dipanggil
- Jika sudah dipanggil, pergi ke bagian customer service
- Sampaikan tujuan untuk mencairkan produk deposito
- Serahkan bilyet deposito sebagai bukti kepemilikan
- Petugas akan memproses pencairan dana
- Nasabah akan menerima slip pencairan dana & bunga deposito
- Tandatangani slip tersebut
- Dana simpanan pokok akan ditransfer ke rekening anda
- Proses pencairan deposito telah sukses
- Selesai
Baca Juga : Produk Bank Syariah Yang Paling Diminati
Bunga Deposito Bank Panin
Bunga dari produk deposito atau simpanan berjangka termasuk lebih tinggi dibanding dengan tabungan biasa, dengan demikian nasabah akan mendapatkan keuntungan jika mencairkan pada saat jatuh tempo.
Bunga deposito dalam rupiah (IDR)
Tenor deposito | Bunga maksimal dari saldo ≤ Rp2 miliar | Bunga maksimal dari saldo > Rp2 miliar |
---|---|---|
7 Hari | 2,25% | 2,50% |
14 Hari | 2,50% | 2,75% |
1 Bulan | 3,25% | 3,50% |
3 Bulan | 3,25% | 3,50% |
6 Bulan | 3,25% | 3,50% |
12 Bulan | 3,25% | 3,50% |
Bunga deposito dalam dolar (USD)
Tenor deposito | Bunga deposito USD di Bank Panin |
---|---|
On Call | 0,10% |
1 Bulan | 0,25% |
3 Bulan | 0,25% |
6 Bulan | 0,50% |
12 Bulan | 0,50% |
Jika sudah mengetahui persentase suku bunga dari produk Panin bank diatas, maka simulasi perhitungan besarnya bunga bisa dirumuskan menjadi berikut :
Rumus Bunga Deposito = Dana Simpanan Pokok x (Bunga Tahunan : 12) x Jumlah Bulan Penyimpanan
Rumus simulasi perhitungan bunga diatas belum termasuk dengan perhitungan besarnya pajak yang harus dibayarkan pemilik deposito.
Adapun untuk besarannya pajak tersebut adalah 20% sebagaimana yang telah diatur dalam PPh Pasal 4 ayat 2 jika jumlah nominal deposito lebih dari Rp 7,5 juta.
Baca Juga : Jenis Pinjaman Bank Panin Dan Syarat Terbaru
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait Deposito Bank Panin beserta syarat dan cara buka Deposito Bank Panin.
Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan pembaca. Sekian dan terimakasih.